Petani Kelapa Sawit Pasbar Unjuk Rasa, Minta Bupati Desak Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO

    Petani Kelapa Sawit Pasbar Unjuk Rasa, Minta Bupati Desak Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO

    PASABAR, - Para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar demo atau unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pasaman Barat (Pasabar), Selasa (17/5/2022).

    Sekitar 100 orang petani meminta Bupati Pasaman Barat Hamsuardi untuk berpihak kepada masyarakat, apalagi masyarakat Pasbar sangat bergantung kepada kelapa sawit.

    “Kita saat ini hadir sebagai perwakilan untuk menyampaikan aspirasi para petani ini kepada Pemerintah Daerah, semoga aspirasi kita ini diterima oleh Pemerintah, ” kata Ketua Apkasindo Pasbar, Syafridal kepada .

    Apkasindo juga meminta agar Bupati melindungi masyarakat petani yang terdampak akibat turunnya harga TBS (tandan buah segar).

    Beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya meminta Bupati agar mendesak Presiden untuk meninjau larangan ekspor CPO (crude palm oil), kemudian memerintahkan Kepala Dinas Perkebunan untuk melakukan inspeksi ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar tidak menurunkan harga secara sepihak.

    Kemudian, meminta kepada Bupati untuk mendukung pendirian PKS dan Pabrik minyak goreng serta menindak PKS yang melakukan peletakan harga di bawah kesepakatan. Mereka juga meminta kepada Gubernur Sumbar untuk merevisi Pergub Nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS).

    Menyikapi hal ini, Bupati Hamsuardi mengundang perwakilan pengunjuk rasa untuk audiensi agar apa yang menjadi tuntutan bisa dicarikan solusi terbaik. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Melihat Tradisi : Manjalang Buya Lubuk Landur’,...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi PMK; Kapolsek di Pasbar Sidak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami