Pasaman Barat - Tim Sat Res Narkoba Pasaman barat berhasil mengungkap ladang ganja di Jorong lubuak sariak Nagari Kajai pasaman Barat.
Ladang ganja tersebut diketahui milik seorang petani berinisial "R", tersangka diduga sengaja menanam ganja tersebut di dalam kebun jagung yang berada di daerah perbukitan guna mengelabui petugas saat penggeledahan. (18/2/22)
tim Sat Res Narkoba berhasil menemukan 44 batang ganja dengan tinggi sekitar 1 meter dan 3 batang ganja dengan tinggi sekitar 20 cm, selain itu ditemukan juga 40 polibek yang juga digunakan untuk menanam ganja.
Kapolres Pasaman barat AKBP Aris Purwanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim sat narkoba Polres Pasaman barat dan dukungan masyarakat.
dari hasil pemeriksaan pelaku diduga sudah menanam ganja beberapa bulan terakhir karena ukuran tanaman ganja itu sudah cukup besar pengungkapan ladang gaja ini juga wujud perang terhadap Narkoba untuk menyelamatkan generasi kabupaten Pasaman barat "ulas AKBP Aris"
Saat ini petugas sudah membawa tersangka bersama barang bukti ke mapolres Pasaman barat untuk pengembangan lebih lanjut.
(Berry)